Pendataan Lapangan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Kabupaten Sambas - News - BPS-Statistics Indonesia Sambas Regency

If you need data from BPS, please come to our Integrated Statistical Services at Pembangunan Street Sambas, every weekday from 07:30 till 16:00 (for more information)

Pendataan Lapangan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Kabupaten Sambas

Pendataan Lapangan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Kabupaten Sambas

May 16, 2022 | BPS Activities


Dalam rangka mendapatkan parameter demografi yang akurat perlu dilakukan kegiatan sensus penduduk lanjutan dimana pendataan dilaksanakan untuk mengumpulkan data-data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan maupun perumahan. Oleh karenanya, dirancang adanya Sensus Penduduk Lanjutan di tahun 2022 menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks atau selanjutnya disebut sebagai pendataan Long Form SP2020. Kegiatan pendataan Long Form SP2020 dilakukan pada bulan Mei hingga Juni 2022 di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Kegiatan tersebut diawali dengan pemutakhiran rumah tangga di bulan Mei 2022. Pemutakhiran dilakukan dengan mengelilingi blok sensus terpilih secara door to door untuk mengidentifikasi kepala rumah tangga, jumlah anggota rumah tangga, kejadian kematian, dan pertanyaan lainnya.

Setelah data dimutakhirkan kemudian dilakukan pemilihan sampel rumah tangga sebanyak 16 rumah tangga per blok sensus. Rumah tangga terpilih tersebut akan didata di bulan Juni 2022 dengan kuesioner SP2020-C2 yang berisi pertanyaan-pertanyaan terkait variabel kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan, keterangan perumahan, dsb.

Kegiatan SP2020 Lanjutan ini merupakan kegiatan besar yang melibatkan banyak petugas lapangan. Jumlah sampel Blok Sensus di Kabupaten Sambas sebesar 587 Blok Sensus yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sambas. Jumlah petugas lapangan sebanyak 179 petugas yang terdiri dari 123 Petugas Pendataan Lapangan (PPL) yang diawasi oleh 42 orang Koordinator Tim (Kortim) dan 14 orang Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka). Petugas dilengkapi dengan surat tugas dan atribut lapangan seperti rompi dan tanda pengenal sebagai bentuk akuntabilitas di lapangan.

Untuk menjaga kualitas data dan mengurangi kesalahan di lapangan (non sampling error) dilakukan pengawasan secara berjenjang oleh Kortim, Koseka, supervisi dari BPS Kabupaten Sambas dan juga supervisi dari Tim BPS Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, mengingat pentingnya hasil dari pendataan long form ini, maka akan dilakukan kegiatan Penjaminan Kualitas (PK) di dalam rangkaian kegiatan pendataan. Hal ini ditujukan sebagai upaya menjaga kualitas data hasil pendataan SP2020 Lanjutan.

BPS Kabupaten Sambas sangat mengharapkan partisipasi dan kerjasama dari seluruh pihak demi suksesnya penyelenggaraan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan ini. Bagi warga masyarakat yang terpilih menjadi sampel pendataan dihimbau agar menerima petugas sensus yang datang dan memberikan jawaban yang sebenar-benarnya demi terwujudnya data kependudukan Kabupaten Sambas yang berkualitas.

Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten SambasJl. Pembangunan

Sambas

Kalimantan BaratTelp (0562) 392817

Faks (0562) 392817

Mailbox : bps6101@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia