Pengolahan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Sambas Tahun 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sambas

Kabupaten Sambas Dalam Angka tahun 2025 telah Rilis! Silahkan akses publikasinya dengan klik disini

Kepada seluruh Pengguna Data BPS, silahkan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sambas untuk Layanan Permintaan Data, Konsultasi Statistik, atau Tanya Jawab terkait Data-data BPS. Pengguna Data BPS juga dapat melakukan permintaan data online melalui s.bps.go.id/PSTBPS6101 atau hubungi kami melalui WhatsApp +62 811-5613-111

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Sambas dapat diakses melalui s.bps.go.id/Pengaduan6101 dan pengaduan Lapor melalui www.lapor.go.id

Pengolahan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Sambas Tahun 2022

Pengolahan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Sambas Tahun 2022

4 Januari 2023 | Kegiatan Statistik


Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kabupaten Sambas sudah berjalan dari Bulan Agustus 2022, dimulai dengan perekrutan petugas lapangan regsosek, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan petugas lapangan di Bulan September 2022 sampai awal Oktober 2022. Setelah itu, kegiatan berlanjut ke tahap pendataan lapangan selama 1 bulan mulai dari tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022. Dokumen yang sudah dicacah di lapangan kemudian diperiksa secara berjenjang oleh Petugas Monitoring Lapangan (PML) dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka).
Setelah selesai pendataan lapangan, proses bisnis selanjutnya adalah pengolahan. Tahapan pengolahan dimulai dari receiving (penerimaan dokumen) dan juga batching (pengelompokan dokumen) di kantor BPS Kabupaten Sambas. Tahapan ini sudah dilakukan di tahun 2022. Tahapan selanjutnya yaitu proses perekaman data/entri. Pada kegiatan Regsosek ini, dilakukan uji coba Proxy Mean Test (PMT) dengan mengambil sampel SLS hasil pencacahan. Proses entri untuk uji coba PMT sudah dilakukan pada periode November sampai Desember 2022 dengan melibatkan 19 orang petugas entri.
Tahapan pengolahan (entri) dokumen regsosek dilanjutkan di tahun 2023 pada Bulan Januari 2023 hingga Maret 2023 dengan total petugas sebanyak 64 orang petugas pengolahan. Pusat pengolahan berada di Kantor BPS Kabupaten Sambas. Kegiatan pengolahan di Tahun 2023 dibagi menjadi 2 shift, yaitu shift pagi dan shift malam, karena keterbatasan tempat dan waktu. Proses pengolahan dokumen ini juga akan diawasi oleh petugas organik dari BPS Kabupaten Sambas. Petugas pengolahan melakukan entri dokumen hasil pencacahan lapangan dengan target kurang lebih 840 keluarga per orang per bulan.
Setelah proses entri selesai, tahapan selanjutnya yaitu validasi hasil entri dan juga evaluasi data. Pada tahap ini dilakukan pengecekan error ataupun anomali data dan dilakukan perbaikan serta konfirmasi kembali kepada petugas lapangan yang bersangkutan. Proses ini dilakukan untuk menjamin data yang dihasilkan akurat dan berkualitas sehingga dapat digunakan oleh berbagai pihak.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SambasJl. Pembangunan

Sambas

Kalimantan BaratTelp (0562) 392817

Faks (0562) 392817

Mailbox : bps6101@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik