Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Pelatihan Petugas Lapangan Pendataan Desa (PODES) 2024 BPS Kabupaten Sambas

Dirilis pada 02 Mei 2024Sensus dan Survey

Percepatan pembangunan desa telah terlaksana dalam 10 tahun terakhir, sejak Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa diimplementasikan. Pembangunan desa harus menjadi prioritas dalam pembagunan nasional karena sangat terkait dengan upaya membangun Indonesia dari pinggiran dengan cara memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Implementasi kebijakan dan program pembangunan nasional dan daerah perlu didukung oleh ketersediaan data dan informasi berbasis wilayah (spasial) melengkapi data sektoral lainnya yang telah ada. Data dan informasi tentang potensi spesifik yang dimiliki oleh semua wilayah hingga tingkat terkecil (small areas) merupakan bahan yang penting bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu. Oleh sebab itu, sebagai lembaga penyedia statistik resmi, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali mengadakan kegiatan Pendataan Potensi Desa (PODES) 2024. Data hasil pendataan Potensi Desa (Podes) hingga saat ini merupakan satu-satunya sumber data tematik berbasis wilayah yang mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah ditingkat desa, kecamatan, dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Data Podes dapat digunakan oleh berbagai pihak yang membutuhkan dengan berbagai manfaat, seperti identifikasi wilayah perkotaan-perdesaan, pesisir-non pesisir, tertinggal-non tertinggal, dan sebagainya. Berbagai persiapan pelaksanaan kegiatan Susenas telah dilakukan, mulai dari pelatihan Instruktur Nasional (Innas), Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) serta Pelatihan Petugas Pengawas Lapangan (PML) dan Petugas Pencacahan Lapangan (PPL). Bertempat di Hotel Pantura Jaya, Sambas, BPS Kabupaten Sambas telah selesai melaksanakan Pelatihan Offline pada Senin, 29 April 2024 dan sebelumnya telah dilaksanakan juga Pelatihan Online selama 2 hari pada tanggal 25-26 April 2024. Ada sebanyak 28 PCL dan 11 PML yang mengikuti Pelatihan Petugas Lapangan PODES 2024. Pendataan PODES dilaksanakan mulai 2 Mei 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Sambas

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial