Tabel Supply and Use (SUT) atau Tabel Penyediaan dan Penggunaan merupakan
suatu kerangka kerja (framework) yang
dapat membandingkan dan mengkonsistensikan data dari berbagai sumber, serta
meningkatkan koherensi sistem informasi ekonomi secara menyeluruh. Penyusunan
TPP akan menghasilkan Produk Domestik Bruto (PDB)/Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB) menurut 3 pendekatan, yaitu Produksi, Pengeluaran, dan Pendapatan.
Data PDB yang diturunkan dari TPP ini juga dapat diturunkan Tabel Input-Output
yang digunakan sebagai alat analisis perekonomian suatu negara.
Badan Pusat Statistik (BPS) saat
ini mengimplementasikan System National
Account (SNA) 2008 yang salah satu rekomendasinya adalah penyusunan TPP.
BPS mulai mengimplementasikannya secara bertahap mulai dari konsep, definisi,
dan metodologi yang terdapat pada SNA 2008 ke dalam Tabel Penyediaan dan
Penggunaan Indonesia. Untuk keperluan tersebut, selain data dari internal BPS
maupun dari luar BPS, masih diperlukan data pelengkap lainnya. Data pelengkap ini
diperoleh melalui Survei Khusus Neraca Produksi 2018 (SKNP-2018). Selain itu,
data pendapatan dan pengeluaran yang diperoleh dari pelaksanaan survei ini
dapat digunakan pelh BPS Provinsi untuk mendapatkan rasio konsumsi antara yang
bermanfaat bagi penghitungan PDB sektoral.
Untuk Provinsi Kalimantan Barat,
kegiatan pelatihan petugas diadakan di Pontianak mulai dari tanggal 18-23 Maret
2018. Pelatihan tersebut diikuti oleh peserta dari 14 kabupaten di Kalimantan
Barat. Pelatihan dibagi menjadi 2 tahap, yaitu pelatihan neraca produksi dari
tanggal 18-20 Maret 2018 dan pelatihan neraca pengeluaran dari tanggal 21-23
Maret 2018.