Pelayanan publik saat ini menjadi perhatian serius
pemerintah dan merupakan agenda prioritas dari kabinet kerja seperti tertuang
dalam agenda Nawa Cita Nomor 2, yaitu “membuat pemerintah tidak absen dengan
membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan
terpercaya.” Kewajiban layanan publik diatur dalam berbagai peraturan dari
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, antara lain
PermenPAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan dan
PermenPAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pambangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dai Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di
Lingkungan Instansi Pemerintah.
Salah
satu bentuk pelayanan publik yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah
Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang memberikan layanan kepada masyarakat
umum terutama kepada pengguna data melalui beberapa jenis layanan, antara lain perpustakaan, konsultasi statistik, dan
rekomendasi statistik. Pengelolaan PST di BPS Pusat menjadi tanggung jawab
Direktorat Diseminasi Statistik sedangkan PST di BPS Provinsi merupakan
tanggung jawab Biang Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik, untuk
tingat kabupaten/kota, PST dikelola oleh seksi Integrasi Pengolahan dan
Diseminasi Statistik (IPDS). Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,
diperlukan evaluasi terhadap unit yang melaksanakan pelayanan informasi publik.
Pelaksanaan evaluasi kinerja juga ditujukan untuk memberikan apresiasi terhadap
unit pelayanan yang mempunyai peringkat tertinggi atau telah melaksanakan
pelayanan peima, yaitu pelayanan yang cepat, tepat, murah, aman, berkeadilan,
dan akuntabel.
Pada
tahun 2018 ini BPS mengadakan pelatihan PST di seluruh provinsi di Indonesia.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang
pelayanan publik di BPS, khususnya PST. Peserta pelatihan merupakan kepala
seksi/penanggungjawab/staf dari seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi
Statistik (IPDS) tiap-tiap kabupaten dan kota. Untuk provinsi Kalimantan Barat,
pelatihan diadakan di Hotel Grand Mahkota, Pontianak mulai tanggal 10-13 Juli
2018.