Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan
salah satu survei rutin BPS yang menjadi sumber data utama untuk kegiatan
pembangunan di bidang sosial dan ekonomi. Data dan informasi yang dihasilkan
dari Susenas selalu ditunggu dan menjadi rujukan berbagai pihak, baik
pemerintah maupun swasta. Indikator yang dihasilkan dari Susenas juga menjadi
rujukan utama untuk memantau perkembangan pencapaian Sustainable Develpoment
Goals (SDGs) setiap tahunnya hingga tahun 2030. Dengan demikian, menjaga
kualitas data Susenas merupakan hal yang harus benar-benar diperhatikan dan
menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah.
Kualitas
data sebuah survei dipengaruhi oleh dua hal, yaitu sampling error dan non
sampling error. Data yang berkualitas harus memiliki sampling error dan non
sampling error serendah-rendahnya. Oleh karena itu, guna mendapatkan data yang
berkualitas, BPS di seluruh Indonesia mengadakan pelatihan petugas secara
berjenjang dimulai dari instruktur, petugas pengawas, sampai kepada petugas
pencacah. Berbekal buku pedoman, setiap petugas akan dilatih konsep dan
definisi, tata cara pengisian kuesioner, role playing (dengan mendatangkan
responden lokal), serta pendalaman materi. Setelah pelatihan, setiap petugas
pencacah akan turun ke responden/rumah tangga terpilih untuk melakukan
pengumpulan data. Dalam proses pengumpulan data tersebut setiap petugas (PCL)
akan diawasi oleh petugas pengawas (PML). Petugas pengawas harus turun ke
lapangan, tidak hanya menunggu hasil pencacahan dari petugas pencacah tanpa
mengetahui kinerja pencacah tersebut. Pengawas juga berperan sebagai koordinator
lapangan yang harus sanggup memecahkan permasalahan pencacahan di lapangan.
Bertempat
di hotel Pantura Jaya, Sambas, BPS Kabupaten Sambas mengadakan pelatihan
petugas Susenas Maret 2019 selama 2 gelombang. Gelombang pertama berlangsung
pada tanggal 4-6 Februari 2019, sedangkan gelombang kedua berlangsung mulai
tanggal 8-10 Februari 2019. Pelatihan ini diikuti oleh 52 peserta yang terdiri
atas 37 petugas pencacah (PCL) dan 15 petugas pengawas (PML). Petugas akan
mulai turun lapangan pada tanggal 18-23 Februari untuk melakukan updating
muatan blok sensus yang menjadi wilayah tugasnya. Sementara itu, kegiatan
pencacahan pada rumah tangga terpilih dilaksanakan pada periode 1-20 Maret 2019.