Survei Angkatan
Kerja Nasional (Sakernas) merupakan salah satu sumber data ketenagakerjaan yang penting di Indonesia. Secara umum, tujuan pengumpulan data
Sakernas Agustus 2022 adalah menyediakan data pokok ketenagakerjaan yang
berkesinambungan. Secara khusus, Sakernas bertujuan untuk memperoleh estimasi
data jumlah penduduk bekerja, jumlah pengangguran, dan indikator ketenagakerjaan lainnya, serta perkembangannya yang representatif di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu,
pada Sakernas Agustus 2022 juga mempunyai tujuan khusus tambahan untuk mengumpulkan informasi terkait dampak COVID-19 terhadap ketenagakerjaan di Indonesia.
Data hasil Sakernas
telah banyak digunakan oleh berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar
negeri. Oleh karena itu, kesinambungan akan ketersediaan dan kualitas data
Sakernas harus tetap dijaga dan ditingkatkan. Sakernas Agustus 2022
dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19 yang masih sulit diprediksi kapan akan
berakhir. Untuk itu pelaksanaan Sakernas baik pada tahap penyusunan instrumen, pelatihan instruktur dan petugas, pemutakhiran muatan
blok sensus, pencacahan rumah tangga sampel, pengawasan, hingga evaluasi kegiatan masih mengikuti proses bisnis yang disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19. Seluruh tahap kegiatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, dengan tetap menjaga kualitas data Sakernas yang dihasilkan.
Pelatihan
petugas merupakan salah satu proses bisnis statistik yang harus dilakukan untuk
menjamin kualitas data yang baik. Pelatihan bertujuan memberikan pemahaman yang
seragam kepada petugas terkait konsep definisi, alur kerja lapangan, tata cara wawancara
dan pengisian kuesioner, administrasi, dsb. Pada tanggal 18-19 Juli 2022, BPS
Kabupaten Sambas menyelenggarakan pelatihan petugas Survei Angkatan Kerja
Nasional (Sakernas) Agustus 2022 yang bertempat di Hotel Pantura Jaya, Sambas.
Pelatihan diikuti oleh 36 peserta yang terdiri dari 26 Petugas Pencacahan
Lapangan (PCL) dan 10 Petugas Monitoring Lapangan (PML) serta 2 orang
Instruktur Daerah yang berasal dari organik BPS Kabupaten Sambas.
Pelatihan dibuka
langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Sambas, Mochamad Su’udi. Beliau menekankan
pentingnya pendataan Sakernas sebagai sumber data/indikator ketenagakerjaan di
level kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Data-data tersebut nantinya akan
digunakan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan, monitoring, serta
evaluasi kinerja perangkat daerah. Oleh karena itu, petugas harus melakukan
pendataan dengan benar sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada. Di
samping itu, petugas juga diharapkan dapat menangkap fenomena-fenomena lapangan
terkait ketenagakerjaan sebagai bahan pendukung untuk analisis indikator yang
dihasilkan.