Kabupaten Sambas Dalam Angka tahun 2025 telah Rilis! Silahkan akses publikasinya dengan klik disini
Kepada seluruh Pengguna Data BPS, silahkan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sambas untuk Layanan Permintaan Data, Konsultasi Statistik, atau Tanya Jawab terkait Data-data BPS. Pengguna Data BPS juga dapat melakukan permintaan data online melalui s.bps.go.id/PSTBPS6101 atau hubungi kami melalui WhatsApp +62 811-5613-111
Sektor
pertanian merupakan sektor utama yang berperan penting pada perekonomian
nasional dalam menyerap tenaga kerja, sumber pertumbuhan ekonomi, dan
penyumbang devisa. Di samping itu, sektor pertanian juga menggerakkan sektor
lain dalam perekonomian nasional. Bertitik tolak dari kondisi tersebut,
perhatian akan ketersediaan data sektor pertanian yang lengkap, akurat, dan
terkini sangat dibutuhkan sebagai acuan bagi pemerintah maupun para pemangku
kepentingan (stakeholders) dalam
perencanaan dan perumusan kebijakan. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tugas
dan kewenangannya melakukan penyediaan data terkait dengan sektor pertanian
melalui pelaksanaan berbagai macam survei dan sensus secara periodik.
Penyediaan data pertanian melalui pelaksanaan berbagai macam survei dan sensus
secara periodik. Penyediaan data pertanian berbasis sensus dilakukan setiap
periode sepuluh tahun, sedangkan perubahan usaha pertanian sangat cepat
mengikuti perkembangan teknologi, perubahan musim, dan harga. Sensus
Pertanian terakhir dilaksanakan pada tahun 2013 (ST2013), oleh karena itu
dipandang perlu dilakukan survei pertanian di antara dua sensus yang
selanjutnya disebut dengan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS). SUTAS
dilakukan pada pertengahan periode ST2013 dan Sensus Pertanian tahun 2023
(ST2023), tepatnya pada tahun 2018 yang selanjutnya disebut SUTAS2018,
SUTAS2018 merupakan Survei Pertanian Antar Sensus yang pertama kali dilakukan
oleh BPS. Hasil SUTAS2018 bermanfaat untuk mendapatkan fenomena perubahan usaha
pertanian tahun 2013 dan 2018, proyeksi populasi ternak, dan perencanaan survei
pertanian lainnya sebelum ST2023.
Bertempat
di Hotel Maestro, Pontianak, BPS Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan pelatihan
petugas lapangan (PCS dan PMS) SUTAS 2018. Pelatihan yang diikuti oleh seluruh
kabupaten ini dilaksanakan dalam 2 gelombang. Gelombang pertama dimulai dari
tanggal 10-14 April 2018 sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 15-19
April 2018. Kabupaten Sambas ikut dalam pelatihan gelombang pertama dengan mengirimkan
56 peserta yang terdiri dari 42 petugas pencacah dan 14 petugas pengawas.
Kegiatan lapangan akan dilakukan selama bulan Mei-Juni 2018. Melalui pelaksanaan
SUTAS 2018 ini akan diperoleh perkiraan populasi rumah tangga pertanian menurut
subsektor per kabupaten/kota, perkiraan populasi komoditas, dan perkiraan
produktivitas komoditas dan parameter populasi ternak.