Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) Pengolahan SUTAS 2018 dan SKGB 2018 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sambas

Telah terbit, Kabupaten Sambas Dalam Angka 2023 dapat diunduh disini                  Kepada seluruh Pengguna Data BPS, silahkan isi Formulir berikut bagi yang ingin melakukan Permintaan Data, Konsultasi Statistik, atau Tanya Jawab terkait Data-data BPS.                         Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sambas dibuka kembali, bagi pengunjung yang ingin melakukan kunjungan diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pengguna Data BPS juga dapat melakukan permintaan data melalui email : bps6101@bps.go.id atau hubungi (0562) 392817.    

Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) Pengolahan SUTAS 2018 dan SKGB 2018

Pelatihan Instruktur Daerah (Inda) Pengolahan SUTAS 2018 dan SKGB 2018

1 Mei 2018 | Kegiatan Statistik


     SUTAS 2018 merupakan survei pertanian yang dilaksanakan diantara Sensus Pertanian 2013 dan Sensus Pertanian 2023. SUTAS 2018 ini adalah kegiatan survei yang pertama kali dilakukan diantara dua sensus untuk memperoleh data pertanian. Kegiatan pencacahan SUTAS 2018 ini dilaksanakan selama bulan Mei-Juni 2018. SKGB merupakan kegiatan BPS yang bertujuan untuk mendapatkan angka konversi pengeringan dari Gabah Kering Panen (GKP) ke Gabah Kering Giling (GKG) dan angka konversi penggilingan dari GKG ke beras yang nantinya digunakan dalam penghitungan data produksi beras. Survei ini dilakukan dalam dua tahap, yaitu pada bulan Maret-April untuk mewakili musim hujan, dan periode Mei-Agustus untuk mewakili musim kemarau di seluruh provinsi di Indonesia.         
     Pada tanggal 1-5 Mei BPS Provinsi Kalimantan Barat mengadakan pelatihan pengolahan Survei Pertanian Antar Sensus (SUTAS) 2018 dan Survei Konversi Gabah ke Beras (SKGB) 2018. Bertempat di Hotel Orchard, Pontianak, pelatihan pengolahan ini diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari 14 kabupaten di Kalimantan Barat. Calon peserta pelatihan merupakan kepala seksi/penanggung jawab/staf dari Seksi IPDS dan Seksi Statistik Produksi BPS kabupaten/kota.
     Kegiatan pengolahan data merupakan kegiatan lanjutan setelah pelaksanaan pemutakhiran dan pencacahan. Rangkaian kegiatan ini harus dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai dengan mekanisme pengolahan yang telah ditetapkan. Kegiatan pengolahan terbagi menjadi dua, yaitu pra komputer dan menggunakan komputer. Untuk kegiatan SUTAS 2018 pengolahan pra komputer dilakukan di BPS kabupaten/kota, sedangkan pengolahan dengan menggunakan komputer dilakukan di BPS provinsi. Berbeda dengan SUTAS 2018, pengolahan SKGB seluruhnya dilakukan di BPS kabupaten/kota.

               

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SambasJl. Pembangunan

Sambas

Kalimantan BaratTelp (0562) 392817

Faks (0562) 392817

Mailbox : bps6101@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik