Bupati Sambas, H. Satono, Membuka Langsung Pelatihan Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sambas

Telah terbit, Kabupaten Sambas Dalam Angka 2023 dapat diunduh disini                  Kepada seluruh Pengguna Data BPS, silahkan isi Formulir berikut bagi yang ingin melakukan Permintaan Data, Konsultasi Statistik, atau Tanya Jawab terkait Data-data BPS.                         Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sambas dibuka kembali, bagi pengunjung yang ingin melakukan kunjungan diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Pengguna Data BPS juga dapat melakukan permintaan data melalui email : bps6101@bps.go.id atau hubungi (0562) 392817.    

Bupati Sambas, H. Satono, Membuka Langsung Pelatihan Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

Bupati Sambas, H. Satono, Membuka Langsung Pelatihan Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan

9 Mei 2022 | Kegiatan Statistik


Sensus Penduduk 2020 (SP2020) adalah sensus penduduk ketujuh di Indonesia pasca kemerdekaan di tahun 1945. Sensus Penduduk merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan sejalan dengan rekomendasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kegiatan SP2020 bertujuan untuk memperoleh data dasar kependudukan strategis dan terkini sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. Rangkaian kegiatan SP2020 terbagi ke dalam dua tahapan, yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana (short form) pada tahun 2020 dan kemudian dilanjutkan dengan pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form) melalui kegiatan sensus sampel pada tahun 2022.

Output dari tahapan di tahun 2020 adalah jumlah penduduk Indonesia yang dirinci ke dalam beberapa variabel. Sementara itu, data-data terkait parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi serta informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN bidang kependudukan akan diperoleh melalui pendataan sensus sampel di tahun 2022. Kegiatan sensus sampel SP2020 ini selanjutnya disebut sebagai kegiatan pendataan long form SP2020 atau SP2020 Lanjutan.

Salah satu tahapan pra lapangan yaitu Pelatihan Petugas. Pelatihan petugas merupakan tahapan yang krusial untuk menjamin keberhasilan suatu kegiatan dan juga kualitas dari data yang dihasilkan. Pelatihan Petugas Lapangan SP2020 Lanjutan Tahun 2022 Kabupaten Sambas dilaksanakan secara bertahap menjadi 2 (dua) Gelombang. Pelatihan Gelombang I dimulai tanggal 9-11 Mei 2022 sebanyak 4 kelas dan Gelombang II dimulai tanggal 12-14 Mei 2022 sebanyak 3 kelas. Pelatihan petugas dilaksanakan di Hotel Pantura Jaya Sambas. Pelatihan diikuti oleh 179 peserta yang terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL), Koordinator Tim (Kortim), Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka). Pelatihan akan diisi dengan penjelasan materi terkait penjelasan umum kegiatan, konsep definisi, tata cara pengisian, role playing, evaluasi/pendalaman, dan administrasi.

Pelatihan Gelombang I dibuka langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, M.H. Satono mengatakan data kependudukan merupakan data dasar yang sangat penting untuk mengambil kebijakan di berbagai aspek baik di level pusat maupun daerah. Data kependudukan tidak hanya penting untuk melihat dinamika demografi, akan tetapi data ini sangat dibutuhkan sebagai landasan berbagai perencanaan maupun evaluasi terhadap implementasi program pemerintah di berbagai aspek. Pada akhir sambutan, Satono berpesan agar peserta pelatihan dapat melaksanakan setiap tahapan kegiatan ini dengan sebaik mungkin data yang dihasilkan pada kegiatan ini akan berkualitas dan benar-benar dapat menggambarkan kondisi masyarakat di Kabupaten Sambas.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SambasJl. Pembangunan

Sambas

Kalimantan BaratTelp (0562) 392817

Faks (0562) 392817

Mailbox : bps6101@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik