Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) merupakan salah satu survei yang digunakan pemerintah Indonesia dalam hal penyediaan data dan indikator untuk mengimplementasikan pembangunan nasional yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs). Data dan indikator dari Susenas telah dipergunakan secara luas dan dipandang sebagai salah satu bukti penting yang dapat berguna untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi program pembangunan pemerintah. Informasi dari Susenas sangat penting bagi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan bangsa.
Pencacahan Susenas Maret Tahun 2023 mencakup sampel sebanyak 345.000 rumah tangga untuk menghasilkan data yang representatif tingkat nasional sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Di Kabupaten Sambas sendiri jumlah sampel rumah tangganya sebanyak 700 rumah tangga. Kuesioner yang digunakan adalah kuesioner Susenas Kor dan Susenas Modul Konsumsi/Pengeluaran. Kuesioner Susenas Kor mencakup berbagai indikator, diantaranya berkaitan dengan kependudukan, pendidikan, kesehatan, fertilitas dan keluarga berencana, perumahan, teknologi informasi dan komunikasi, kerawanan pangan, dan perlindungan sosial. Sementara itu, Modul Konsumsi/Pengeluaran merupakan sumber data untuk dua dari empat target pembangunan nasional, yaitu penghitungan tingkat kemiskinan dan gini rasio.
Kegiatan Susenas kali ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti), yaitu survei berbasis rumah tangga yang merupakan integrasi tiga survei yaitu Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Survei Khusus Konsumsi Rumah Tangga Triwulanan (SKKRT), dan Survei Khusus Tabungan dan Investasi Rumah tangga (SKTIR) yang bertujuan untuk mengurangi duplikasi kegiatan dan meningkatkan efisiensi, serta menghasilkan data statistik ekonomi rumah tangga yang lebih
berkualitas. Kegiatan Seruti secara triwulanan yang terintegrasi dengan kegiatan Susenas Maret (triwulan I) dan Susenas September (triwulan III) serta merupakan kegiatan mandiri pada bulan Juni dan Desember (triwulan II dan IV). Terdapat 75.000 rumah tangga sampel Seruti yang tersebar di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia serta melibatkan sekitar lima ribu petugas di dalamnya. Di Kabupaten Sambas terdapat 160 sampel rumah tangga yang termasuk sampel Susenas dan Seruti.
Berbagai persiapan pelaksanaan kegiatan Susenas telah dilakukan, mulai dari pelatihan Instruktur Nasional (Innas), pencacahan Rentang Harga (RH), serta Pelatihan Petugas Pengawas Lapangan (PML) dan Petugas Pencacahan Lapangan (PPL). Sebanyak 20 orang PML dan 46 orang PPL mengikuti pelatihan petugas yang dilaksanakan di Hotel Pantura Jaya Samas. Pelatihan dibagi menjadi 2 gelombang yaitu Gelombang I dilaksanakan dari tanggal 13 Februari 2023 – 14 Februari 2023, sedangkan Gelombang II dilaksanakan dari tanggal 15 Februari 2023 – 17 Februari 2023. Pada Gelombang II memiliki waktu pelatihan lebih banyak 1 hari dibandingkan Gelombang I karena terdapat pelatihan petugas kegiatan Seruti di tanggal 17 Februari 2023.