24 Juli 2024 | Kegiatan Statistik
Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) merupakan
salah satu sumber data ketenagakerjaan yang penting di Indonesia. Secara umum,
tujuan pengumpulan data Sakernas Agustus 2024 adalah menyediakan data pokok ketenagakerjaan
yang berkesinambungan. Secara khusus, Sakernas Agustus 2024 bertujuan untuk
memperoleh estimasi data jumlah penduduk bekerja, jumlah pengangguran, dan
indikator ketenagakerjaan lainnya, serta perkembangannya yang representatif di
tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Data hasil Sakernas telah banyak digunakan
oleh berbagai kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu,
kesinambungan akan ketersediaan dan kualitas data Sakernas harus tetap dijaga
dan ditingkatkan. Sejak tahun 2024, pelaksanaan Sakernas telah menggunakan moda
CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing). Pada Sakernas Agustus 2024,
seluruh wilayah sepenuhnya melakukan pendataan dengan CAPI. Hal ini berbeda
dengan Sakernas Februari 2024 dimana masih ada beberapa wilayah yang
menggunakan moda PAPI (Paper Assisted Personal Interviewing). Kondisi ini
merupakan peningkatan dalam adaptasi pemanfaatan teknologi dan informasi,
dengan harapan tahapan kegiatan menjadi lebih efektif dan efisien.
Pelatihan petugas merupakan salah satu proses bisnis statistik yang
harus dilakukan untuk menjamin kualitas data yang baik. Pelatihan bertujuan
memberikan pemahaman yang seragam kepada petugas terkait konsep definisi, alur
kerja lapangan, tata cara wawancara dan pengisian kuesioner, administrasi, dsb.
Pada tanggal 22-23 Juli 2024, BPS Kabupaten Sambas menyelenggarakan pelatihan
petugas Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 20224 yang bertempat
di Hotel Pantura Jaya, Sambas. Pelatihan diikuti oleh 39 peserta yang terdiri
dari 22 Petugas Pencacahan Lapangan (PCL) dan 17 Petugas Monitoring Lapangan
(PML) serta 2 orang Instruktur Daerah yang berasal dari organik BPS Kabupaten
Sambas.
Pelatihan dibuka
langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Sambas, Mochamad Su’udi. Beliau menekankan
pentingnya pendataan Sakernas sebagai sumber data/indikator ketenagakerjaan di
level kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Data-data tersebut nantinya akan
digunakan dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan, monitoring, serta
evaluasi kinerja perangkat daerah. Oleh karena itu, petugas harus melakukan
pendataan dengan benar sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada. Di
samping itu, petugas juga diharapkan dapat menangkap fenomena-fenomena lapangan
terkait ketenagakerjaan sebagai bahan pendukung untuk analisis indikator yang
dihasilkan.
Berita Terkait
Pelatihan Petugas Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Agustus 2022
Pelatihan Petugas Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Semester I 2019
Pelatihan Petugas Survei Angkatan Kerja Nasional Kabupaten Sambas
Pelatihan Petugas Survei Angkatan Kerja Nasional Februari 2022
Pelatihan Petugas Survei Sosial Ekonomi Nasional Maret 2022
Pelatihan Petugas Lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2024 Kabupaten Sambas
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten SambasJl. Pembangunan
Sambas
Kalimantan BaratTelp (0562) 392817
Faks (0562) 392817
Mailbox : bps6101@bps.go.id
Tentang Kami