Pelatihan Petugas Pendataan KSA dan Ubinan Tahun 2026 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sambas

Kabupaten Sambas Dalam Angka tahun 2025 telah Rilis! Silahkan akses publikasinya dengan klik disini

Kepada seluruh Pengguna Data BPS, silahkan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sambas untuk Layanan Permintaan Data, Konsultasi Statistik, atau Tanya Jawab terkait Data-data BPS. Pengguna Data BPS juga dapat melakukan permintaan data online melalui s.bps.go.id/PSTBPS6101 atau hubungi kami melalui WhatsApp +62 811-5613-111

Layanan pengaduan BPS Kabupaten Sambas dapat diakses melalui s.bps.go.id/Pengaduan6101 dan pengaduan Lapor melalui www.lapor.go.id

Beranda

Produk - Berita dan Siaran Pers

Pelatihan Petugas Pendataan KSA dan Ubinan Tahun 2026

Pelatihan Petugas Pendataan KSA dan Ubinan Tahun 2026

Pelatihan Petugas Pendataan KSA dan Ubinan Tahun 2026

9 Januari 2026 | Kegiatan Statistik


Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang memiliki peranan cukup penting dalam perekonomian Indonesia. Salah satu subsektor pertanian yang mempunyai peranan yang sangat strategis adalah subsektor tanaman pangan yang meliputi tanaman padi dan palawija. Badan Pusat Statistik secara rutin melaksanakan kegiatan Survei KSA dan Survei Ubinan setiap bulan. Tujuan survei KSA adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang objektif dan modern, akurat dan tepat waktu untuk bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian tanaman pangan. Salah satu informasi penting yang dibutuhkan dalam perhitungan produksi tanaman pangan adalah informasi luas tanaman (luas tanam, luas panen, dan luas puso) yang dikumpulkan secara rutin melalui kegiatan KSA. Selain informasi mengenai luas tanaman, juga dikumpulkan sejumlah informasi pendukung, seperti luas lahan pertanian, informasi penggunaan pupuk dan benih, serta alat dan mesin pertanian (alsintan). Informasi penting lainnya yang dibutuhkan dalam perhitungan produksi tanaman pangan adalah hasil per hektar (produktivitas) yang dikumpulkan secara rutin setiap subround melalui Survei Ubinan.

Untuk memberikan pemahaman kepada petugas agar mempunyai persepsi yang sama dan sesuai dengan konsep dan definisi yang tekah ditetapkan, maka BPS Kabupaten Sambas melaksanakan pelatihan petugas pendataan KSA dan Ubinan. Pelatihan petugas pendataan KSA dan ubinan tahun 2026 dilaksanakan secara tatap muka di ruang rapat BPS Kabupaten Sambas, yang terbagi menjadi dua gelombang. Gelombang 1 dilaksanakan tanggal 8 Januari 2026, sementara gelombang 2 dilaksanakan tanggal 9 Januari 2026. Pelatihan membahas konsep dan definisi, serta praktik ubinan di halaman kantor BPS Kabupaten Sambas.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten SambasJl. Pembangunan

Sambas

Kalimantan BaratTelp (0562) 392817

Faks (0562) 392817

Mailbox : [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik