Kabupaten Sambas Dalam Angka tahun 2025 telah Rilis! Silahkan akses publikasinya dengan klik disini
Kepada seluruh Pengguna Data BPS, silahkan kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Sambas untuk Layanan Permintaan Data, Konsultasi Statistik, atau Tanya Jawab terkait Data-data BPS. Pengguna Data BPS juga dapat melakukan permintaan data online melalui s.bps.go.id/PSTBPS6101 atau hubungi kami melalui WhatsApp +62 811-5613-111
Survei Kebutuhan Data 2018 : Demi Informasi dan Data Statistik yang Lebih Berkualitas
5 Maret 2018 | Kegiatan Statistik
Survei Kebutuhan Data (SKD) 2018 merupakan salah satu survei yang dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan dan mengetahui jenis data yang dibutuhkan oleh pengguna data di unit layanan data dan informasi statistik. Ketersediaan jenis data yang dibutuhkan oleh pengguna data dipandang perlu untuk dikaji demi terciptanya data dan informasi statistik yang berkualitas. SKD 2018 menggunakan pendekatan kinerja pelayanan, jenis data yang dicari, dan kualitas data yang dicari.
Secara umum tujuan pelaksanaan SKD 2018 adalah mendapatkan bahan evaluasi dari pengguna data sebagai pendukung dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan serta kualitas data dan informasi statistik. Pencacahan SKD 2018 dilaksanakan di PST (Pelayanan Statistik Terpadu) BPS Kabupaten Sambas dengan periode pencacahan adalah minggu pertama Maret sampai dengan minggu pertama Mei 2018. Responden yang akan dicacah adalah pengguna data yang datang langsung ke PST BPS Kabupaten Sambas selama periode pencacahan, dan instansi daerah (OPD) yang pernah meminta data ke kantor BPS Sambas pada periode Juli 2017-Februari 2018, baik yang datang langsung maupun melalui telepon, surat, email dsb.
Petugas pencacah adalah staf Seksi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS Kabupaten Sambas. Target responden yang dicacah sebanyak 30 responden, dengan rincian 20 responden merupakan instansi daerah dan 10 responden pengunjung yang datang ke PST. Khusus untuk instansi daerah, pencacahan dilakukan dengan mengunjungi instansi yang bersangkutan.